Kode sumberVideo

Politik Gentong Babi: Memanipulasi Kebijakan Bantuan Sosial untuk Mempertahankan Kekuasaan Pribadi

Negara ibarat taman bermain bagi mereka yang memiliki kunci permainan. Bagaimana "mereka" memainkan permainan untuk mencapai kemenangan yang telah diatur?

Shifna Zihdatal Haq

1 Apr, 2024

Politics

Abstrak

Penelitian ini dilakukan secara kualitatif melalui sumber-sumber sekunder dari berbagai penelitian sebelumnya dan laporan dari berbagai institusi terkait untuk menganalisis agenda politik gentong babi yang diindikasikan akan dilaksanakan menjelang pemilu 2024 dan menjelaskan bagaimana agenda politik gentong babi ini dilakukan untuk tujuan politik tertentu. Keterlibatan anggaran bantuan sosial sebagai senjata yang digunakan dalam menjalankan agenda politik ini menjadi pembahasan yang lebih spesifik mengenai jenis kebijakan politik gentong babi. Temuan terkait efektivitas strategi ini dalam menciptakan lumbung suara juga dijelaskan dalam penelitian ini.

Pendahuluan

Politik dalam kaitannya dengan kekuasaan pasti membutuhkan strategi untuk membingkai alur proses untuk mencapai tujuan politik. Para politisi menggunakan strategi yang berbeda dalam merencanakan arah politik mereka. Strategi ini tidak hanya mencakup kebijakan hitam dan putih yang dapat dibedakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak aktor politik menggunakan skema politik abu-abu. Skema ini dapat diidentifikasi sebagai strategi yang terlihat benar dan tidak melanggar aturan apa pun, tetapi pada saat yang sama, tujuan yang ingin dicapai telah terkontaminasi dengan kepentingan pribadi yang dijalankan di atas kebijakan publik. Istilah politik gentong babi sangat tepat untuk skema ini. Lebih khusus lagi, politik gentong babi melibatkan proyek pemerintah yang ditargetkan pada area geografis tertentu. Kegiatan-kegiatan ini diarahkan kepada publik dan didanai dengan uang publik dengan harapan publik akan memberikan dukungan politik kepada kandidat tertentu (Marasabessy & Siagian, 2024).

Skema politik ini merupakan bagian dari program populis yang dihasilkan dari adanya politik dinasti yang dibangun atas dasar hubungan paternalistik (Djati, 2013). Hubungan "paternalistik" ini mengacu pada dinamika seperti ayah dan anak, di mana perlindungan dan manfaat diberikan kepada individu yang mendukung figur otoritatif. Hubungan kekuasaan ini difasilitasi melalui redistribusi dana publik oleh dinasti politik lokal untuk mendapatkan dukungan politik. Distribusi seperti itu disebut sebagai redistribusi program populis, di mana pemimpin politik memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai proyek-proyek yang dianggap populer atau menarik bagi publik, seperti pembangunan infrastruktur, program kesejahteraan, atau bantuan sosial. Melalui redistribusi ini, para pemimpin politik bertujuan untuk memperkuat basis dukungan mereka di antara pemilih dan mempertahankan kekuasaan mereka dalam jangka panjang (Grossman & Helpman, 2022). Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah penelitian (Rantau et al., 2019) tentang kebijakan politik gentong babi. Kebijakan ini mengarahkan pola distribusi sumber daya dengan berfokus pada daerah-daerah tertentu yang menjadi basis pemilihan atau diharapkan menjadi basis pemilihan bagi peserta pemilu, baik kandidat perorangan maupun partai politik. Istilah "Gentong Babi" pertama kali diperkenalkan oleh John A. Ferejohn dalam karyanya yang berjudul "Pork Barrel Politics: Rivers and Harbors Legislation, 1947-1968" untuk merujuk pada fenomena pendistribusian sumber daya negara untuk tujuan meraih kemenangan di Kongres Amerika Serikat.

Membahas politik gentong babi, skema ini sangat erat kaitannya dengan politik patronase. Politik patronase adalah hubungan politik yang bergantung pada uang, barang, atau peluang ekonomi yang didistribusikan untuk mendapatkan dukungan politik (Rumambi, 2019). Politik gentong babi adalah bagian dari politik patronase yang berfokus pada proyek pemerintah yang ditargetkan pada wilayah geografis tertentu (Dalupe, 2020). Berbeda dengan politik uang, yang menekankan praktik memberikan uang atau sumber daya lain untuk tujuan tertentu, seperti mendukung kepentingan politik tertentu, praktik ini juga dapat mencakup pembelian suara dari pemilih dengan menawarkan imbalan material. Politik uang dapat melibatkan uang tunai, tetapi terkadang juga melibatkan bantuan dalam bentuk fasilitas fisik atau dukungan lain untuk kampanye kandidat tertentu (Marasabessy & Siagian, 2024).

Pernyataan Masalah

Dinamika politik yang terjadi membuat para politisi menggunakan berbagai strategi untuk mencapai tujuan politik mereka. Modal politik digunakan untuk menghasilkan tindakan politik yang bermanfaat dan dapat memperkuat posisi aktor politik atau institusi politik yang bersangkutan. Politik gentong babi adalah salah satu strategi politisi untuk memperkuat pengaruh mereka guna mendapatkan banyak suara dan dukungan dalam kompetisi politik. Penggunaan strategi ini secara luas, yang diorganisir melalui kebijakan yang menyangkut masyarakat di daerah tertentu, menciptakan konsensusnya sendiri untuk diteliti. Hal ini mengarah pada pertanyaan, "Bagaimana strategi politik gentong babi bernavigasi dalam lanskap politik Indonesia?" Selanjutnya, analisis mengenai efektivitas strategi politik ini juga menjadi komponen yang diperlukan dalam studi politik ini.

Mengapa Dana Bantuan Sosial Menjadi Senjata dalam Melaksanakan Strategi Ini?

Munculnya kebijakan baru jelang pemilu seringkali dikaitkan dengan strategi politik gentong babi oleh petahana untuk mempertahankan posisinya dalam kontestasi pemilu berikutnya. Seringkali, mereka memanfaatkan kebijakan fiskal yang melepaskan anggaran selama periode pemilu untuk mempengaruhi pemilih dengan membuat kebijakan seperti proyek investasi di daerah tertentu, anggaran belanja yang ditargetkan pada kelompok tertentu, dan membuat pemotongan pajak yang bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu (Drazen & Eslava, 2006). Dana kebijakan, atau dana diskresi, adalah anggaran yang cenderung digunakan oleh kepala daerah yang memiliki rencana untuk mencalonkan kembali pada kontestasi kepala daerah berikutnya. Penggunaan dana kebijakan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 21/2011, yang mencakup alokasi hibah dan belanja bantuan sosial. Keduanya merupakan bagian dari kategori belanja tidak langsung, yang dasar alokasinya cenderung subjektif karena tidak didasarkan pada target spesifik. Hal ini menjadikan kedua anggaran ini sebagai senjata bagi politisi untuk melaksanakan strategi politik gentong babi dalam periode menjelang pemilu (Pratiwi & Nasution, 2022). Indikator untuk pemanfaatan strategi gentong babi adalah pemanfaatan anggaran belanja hibah dan bantuan sosial, yang diamati melalui perbedaan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial sebelum dan selama periode pemilu. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ritonga & Alam (2010), yang menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan rasio anggaran hibah dan bantuan sosial terhadap total belanja di daerah-daerah di mana para pemimpin daerah mencalonkan diri kembali sebagai petahana dibandingkan dengan daerah-daerah di mana para pemimpin daerah tidak mencalonkan diri kembali di daerah tersebut sebagai non-petahana.

Melacak Pemegang Utama Aktor Strategi Politik Gentong Babi

Kondisi pemimpin dengan status petahana cenderung banyak melakukan politik Gentong Babi, menurut penelitian John Ferejohn (Wilk, 2010), ada 3 alasan yang mendasari pernyataan ini. Pertama, menggunakan politik gentong babi akan memberikan kesan bahwa pelakunya telah membantu dengan membawa proyek-proyek ke tempat yang dipimpinnya, yang akan membantu keberlanjutan kampanyenya. Kedua, politik gentong babi dapat meningkatkan citra politik kandidat petahana sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan konstituennya. Kondisi ini dapat memberikan peluang yang lebih besar daripada lawan politik lainnya. Ketiga, mereka memiliki kesempatan untuk mengendalikan undang-undang dan peraturan yang mereka pikir dapat menguntungkan mereka dan dapat mengendalikan kebijakan proyek di daerah pemilihannya. Egoisme dalam hubungan kekeluargaan dalam politik pemerintahan juga merupakan penyebab strategi gentong babi ini. Hal ini karena arah egoisme cenderung menjaga keluarga tertentu tetap berkuasa. Oleh karena itu, dinasti politik dalam pemerintahan berdasarkan hubungan keluarga memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kebijakan gentong babi untuk menumbuhkan dan memperkuat kohesi sosial penguasa dengan masyarakat (Gunanto, 2020). Sehingga pemimpin yang ditemukan akan mencalonkan diri kembali dalam pemilu berikutnya dan pemimpin yang diindikasikan memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemimpin berikutnya, menurut John Frejohn dalam Wilk (2010) dan Gunnantoanto (2020), cenderung berusaha untuk melaksanakan strategi politik gentong babi ini.

Memahami Karakteristik Politik Gentong Babi

Menurut penelitian Wilk (2010) dan Gunanto (2020), pihak-pihak yang sudah memiliki kekuasaan lebih cenderung menggunakan politik "gentong babi". Hal ini karena pemimpin petahana dan pemimpin yang kemungkinan menjadi bagian dari dinasti politik adalah mereka yang menggunakan dana kebijakan untuk melaksanakan jenis strategi politik seperti ini. Menelusuri dinasti politik di Indonesia, hubungan kekeluargaan masih sangat mempengaruhi hierarki pemerintahan dan politik baik di tingkat daerah maupun nasional. Di tingkat nasional, di bawah Presiden Jokowi, dinasti politik dianggap telah dimulai dengan naiknya Gibran Rakabuming Raka sebagai walikota Solo pada tahun 2020 dan sebagai kandidat wakil presiden pada tahun 2024 (Dona, 2022). Mendalami fenomena dinasti politik dapat memberikan contoh bagaimana mekanisme gentong babi dilakukan. Dalam penelitian Saragintan & Hidayat (2017), karakteristik kebijakan gentong babi dijelaskan. Karakteristik tersebut meliputi:

  1. Dilakukan oleh pemimpin pemerintahan, terutama yang akan menghadapi pemilihan umum, dengan tujuan mendapatkan dukungan dan terpilih kembali.
  2. Menggunakan anggaran negara, yang biasanya disalurkan melalui program pemerintah dan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah.
  3. Berorientasi regional atau bersifat teritorial, di mana alokasi dana hanya ditargetkan untuk membantu kelompok masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu.
  4. Politik gentong babi terfokus secara regional atau terbatas pada konteks spasial tertentu, sehingga hanya masyarakat tertentu yang dapat menikmati alokasi dana tersebut.
  5. Praktik ini tidak mengikat konstituen untuk memilih petahana, karena bantuan umumnya diberikan sebelum pemilu tanpa adanya perjanjian formal.

Mengidentifikasi Politisasi Dana Bantuan Sosial sebagai Politik Gentong Babi

Berdasarkan karakteristik yang disebutkan, kita dapat melacak satu per satu indikasi politik gentong babi di Indonesia. Kontestasi pemilu 2024 mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, menciptakan pertanyaan signifikan bagi beberapa sektor masyarakat mengenai dinasti politik (Bintang et al., 2023). Jokowi, sebagai presiden Indonesia dan pemegang kekuasaan pemerintahan, memiliki kesempatan untuk mengintervensi kelangsungan proses pemilu 2024. Dalam politik distributif, menurut Stokes (2013), penguasa atau petahana memiliki keuntungan karena mereka memiliki akses ke sumber daya yang bersumber dari pemerintah. Mereka juga lebih dekat dengan masyarakat karena pemerintah berinteraksi langsung dengan mereka melalui program-program pemerintah. Selain itu, sebagai pelaksana program pemerintah, petahana juga bertindak sebagai aktor yang melakukan transaksi langsung dengan masyarakat. Sesuai dengan karakteristik pertama kebijakan politik gentong babi, dilakukan oleh pemimpin pemerintahan, terutama yang akan menghadapi pemilihan umum, dengan tujuan mendapatkan dukungan dan terpilih kembali. Oleh karena itu, kondisi ini sejalan dengan karakteristik pertama yang dijelaskan.

Terkait dengan karakteristik kedua, yaitu praktik politik gentong babi memanfaatkan anggaran negara yang biasanya disalurkan melalui program pemerintah dan alokasi dana dari pusat ke daerah, hal ini dapat dikaitkan dengan kenaikan anggaran perlindungan sosial menjelang pemilu 2024. Kenaikan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2024, sebagaimana diuraikan dalam Laporan APBN (Kemenkeu RI, 2024a) sebelum pemilu, menjadi indikasi awal politik gentong babi yang dilakukan oleh Jokowi untuk mempertahankan basis dukungannya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pernyataan dari Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, yang setuju dengan tuduhan adanya konten politik dalam distribusi dana bantuan sosial, terutama melihat tren peningkatan dana bantuan sosial semakin dekat dengan waktu pemilu, baik di tingkat nasional maupun lokal. Salah satu alasan utama pemanfaatan program hibah dan bantuan sosial untuk kepentingan aktor politik tertentu adalah sifat populis dari program-program ini, yang sering dimanfaatkan untuk keuntungan politik dalam pemilihan umum, baik di tingkat nasional maupun lokal (Rahmanto et al., 2021).

Anggaran Perlindungan Sosial dalam Laporan APBN
Kemenkeu RI, 2024a.

Terjadi peningkatan signifikan dari tahun 2023 ke 2024.

Rincian lebih lanjut disediakan dalam Laporan Realisasi Bulanan APBN oleh Kemenkeu RI (2024b), yang menggambarkan bahwa terjadi peningkatan realisasi anggaran untuk bantuan sosial pada Januari 2024, mencapai Rp12,45 triliun. Realisasi belanja bantuan sosial meliputi: (1) penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM); (2) penyaluran bantuan melalui program kartu sembako kepada 18,5 juta KPM; (3) penyaluran bantuan iuran kepada 96,7 juta peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); dan (4) penyaluran bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 4.000 siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 4.000 mahasiswa. Kenaikan anggaran perlindungan sosial dan kenaikan beban bantuan sosial dalam laporan APBN juga dilakukan oleh Jokowi jelang kampanye pemilu 2019 ketika ia mencalonkan kembali sebagai presiden untuk periode 2019-2024. Data terkait program sosial pemerintah yang diuraikan dalam laporan APBN dari 2015-2018 cenderung fluktuatif. Penurunan dana bansos pada tahun 2015 disebabkan oleh reklasifikasi anggaran dari beberapa kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembelian barang dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tunjangan guru. Namun, dana Bansos dinaikkan kembali menjelang pemilihan presiden pada tahun 2018 oleh pemerintah. Hal ini dianggap sebagai strategi yang masuk akal oleh petahana, Jokowi, untuk kepentingan elektoral di periode pemilu berikutnya. Ini dilihat sebagai kesempatan bagi Jokowi, sebagai petahana, untuk meningkatkan citranya menjelang pemilihan umum berikutnya (Setiawan & Setyorini, 2018). Menurut penjelasan berbeda tentang tindakan Jokowi terkait tren pemberian bantuan sosial sebelum pemilu, tindakan-tindakan ini memenuhi karakteristik kedua dan kelima kebijakan gentong babi, sebagaimana dijelaskan oleh Saragintan dan Hidayat (2017).

Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Sosial (Program Perlindungan dan Jaminan Sosial)
Penggunaan dana program perlindungan dan jaminan sosial.

Terjadi peningkatan pesat dari tahun 2016 hingga 2018.

Karakteristik menonjol lainnya yang mengindikasikan praktik politik gentong babi oleh Jokowi adalah bahwa praktik bantuan sosial ini bersifat regional atau konteks spesifik, di mana alokasi dana ditargetkan untuk membantu kelompok masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu, sehingga hanya komunitas tertentu yang dapat menikmati alokasi dana tersebut. Sebagaimana dilaporkan oleh sumber situs kepresidenan yang dikutip dalam Narasi (2024), kunjungan Jokowi selama periode Oktober 2023 hingga Februari 2024 sebagian besar difokuskan pada wilayah Jawa Tengah, dengan total pengeluaran 13,2 juta. Oleh karena itu, serangkaian kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menjelang pemilu meliputi distribusi bantuan sosial dengan meningkatkan anggaran perlindungan sosial dan mendistribusikannya ke daerah-daerah tertentu yang merupakan basis dukungannya, sejalan dengan lima karakteristik seseorang yang melakukan politik gentong babi sebagaimana dijelaskan oleh Saragintan & Hidayat (2017).

Efektivitas Strategi Politik Gentong Babi melalui Kebijakan Anggaran dalam Meningkatkan Elektabilitas Politisi

Perjalanan panjang mengeksplorasi bagaimana politik gentong babi dilakukan oleh pemimpin petahana dengan tujuan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Politik gentong babi adalah bagian dari agenda politik anggaran. Politik anggaran adalah proses kekuatan politik di mana berbagai kepentingan yang terlibat dalam penentuan kebijakan dan alokasi anggaran berinteraksi. Dalam konteks politik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah dokumen politik yang mencerminkan kesepakatan antara lembaga legislatif (DPR) dan eksekutif (Presiden) (Aziz, 2016). Narasi politik yang dibangun oleh kandidat petahana melalui politik anggaran bantuan sosial pro-rakyat dapat menciptakan citra positif di mata masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan elektabilitas petahana. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan elektabilitas Jokowi pada pemilu 2019, ketika ia mencalonkan diri kembali. Selama periode pra-pemilihan presiden pada tahun 2019, elektabilitas Jokowi menunjukkan tren yang lebih stabil, berkisar antara 50-60%, sementara elektabilitas Prabowo Subianto masih di bawah Jokowi, berkisar antara 30-35%. Elektabilitas tinggi Jokowi menjelang pemilihan presiden 2019 sejalan dengan tren peningkatan alokasi belanja sosial dan program bantuan sosial (Rahmanto et al., 2021). Peningkatan elektabilitas pada pemilu 2024 juga dialami oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah kebijakan bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi sebagai bentuk politik gentong babi. Hal ini dilaporkan dalam laporan survei oleh LSI (2024), yang menunjukkan tren preferensi calon presiden dari Januari 2023 hingga Februari 2024, menjelang proses pemilu.

Survei Elektabilitas Calon Presiden dan Wakil Presiden
Tren pilihan calon presiden dan wakil presiden.

Elektabilitas Prabowo-Gibran meningkat signifikan mulai September 2023.

Peningkatan drastis terjadi pada Oktober 2023, ketika keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto diumumkan. Selanjutnya, peningkatan berlanjut pada Desember dan terus hingga Februari 2024. Mirip dengan peristiwa menjelang pemilu 2019, peningkatan elektabilitas pasangan yang didukung oleh pemimpin petahana didasarkan pada distribusi dana bantuan sosial, ditandai dengan peningkatan anggaran perlindungan sosial menjadi 496 triliun rupiah pada November 2023 (Kemenkeu RI, 2024a). Alokasi dana bantuan sosial jelas meningkatkan elektabilitas pasangan calon masing-masing karena peningkatan anggaran perlindungan sosial berbanding lurus dengan elektabilitas tinggi kandidat petahana; oleh karena itu, efektivitas politik gentong babi terbukti dalam meningkatkan dukungan pemilih yang lebih besar (Rahmanto et al., 2021).

Kesimpulan

Dinamika politik Indonesia semakin memanas pada momentum pemilu, membuat beberapa politisi harus memutar otak untuk mencari dukungan dari masyarakat. Politik gentong babi telah menjadi salah satu opsi yang paling menjanjikan untuk meningkatkan dukungan pemilih dalam kontes politik. Politik gentong babi tidak hanya dilakukan oleh lapisan atas pemerintahan, tetapi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, juga merupakan senjata ampuh dalam mengumpulkan suara. Bantuan sosial, yang merupakan senjata utama dalam strategi politik gentong babi ini, telah digunakan sejak pemerintahan sebelumnya. Program bantuan sosial yang cenderung bersifat subjektif menjadi target mudah bagi politisi dalam memperlancar politik gentong babi. Efektivitas yang ditawarkan oleh strategi ini menjadi sangat menggoda bagi banyak pihak. Peningkatan elektabilitas karena perbaikan citra politik menjadi sumber dukungan pemilih dari masyarakat. Keahlian dalam mengkompartementalisasi politik anggaran juga menjadi alasan utama strategi ini dapat bekerja. Masyarakat dapat menilai bagaimana mekanisme demokrasi di Indonesia bekerja dan bagaimana politisi semakin mahir dalam menciptakan kebijakan yang tampak untuk kepentingan publik serta kepentingan politik pribadi mereka. Memahami kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam kaitannya dengan penggunaan anggaran perlindungan sosial harus diawasi oleh masyarakat karena anggaran dalam dana ini sangat rentan untuk dibelokkan oleh pihak-pihak dengan kepentingan pribadi. Rakyat, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi, adalah kunci bagaimana negara ini berjalan melalui dinamika politik yang menyertai jalannya pemerintahannya. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab besar bagi rakyat untuk mengeliminasi tindakan politik yang merugikan mereka di masa depan, termasuk tindakan politik gentong babi ini.