Menggabungkan Fungsi
Dua fungsi dapat digabungkan pada masukan yang sama. Untuk suatu , hitung dan , lalu jumlahkan atau kurangkan kedua keluarannya. Masukan tersebut harus menjadi anggota kedua domain, yaitu dan .
Penjumlahan Dua Fungsi
Fungsi jumlah menjumlahkan dua keluaran pada masukan yang sama:
Fungsi hanya terdefinisi saat kedua fungsi asal terdefinisi. Karena itu, domainnya adalah irisan kedua domain:
Artinya, harus merupakan anggota dari DAN juga anggota dari .
Contoh Penjumlahan
Misalkan kita punya dua fungsi:
- , dengan domain (semua bilangan real).
- , dengan domain (semua bilangan real yang lebih besar atau sama dengan , karena nilai di dalam akar, , tidak boleh negatif).
Langkah 1: Tentukan fungsi hasil penjumlahan
Langkah 2: Tentukan domain fungsi hasil penjumlahan
Kita cari irisan dari dan :
Jadi, fungsi hasil penjumlahannya adalah dengan domain .
Pengurangan Dua Fungsi
Cara kerjanya mirip dengan penjumlahan. Untuk mengurangkan fungsi dari fungsi , kita kurangkan hasil dari untuk nilai yang sama. Hasilnya adalah fungsi baru .
Domainnya juga sama seperti penjumlahan, yaitu irisan dari domain dan domain . Kenapa? Karena lagi-lagi, nilai tersebut harus bisa diolah oleh kedua fungsi awal sebelum bisa dikurangkan.
Contoh Pengurangan
Kita pakai fungsi yang sama seperti contoh penjumlahan:
- ,
- ,
Langkah 1: Tentukan fungsi hasil pengurangan
Langkah 2: Tentukan domain fungsi hasil pengurangan Domainnya sama dengan domain hasil penjumlahan karena aturan irisannya sama:
Jadi, fungsi hasil pengurangannya adalah dengan domain .
Latihan Soal
Diketahui fungsi dengan dan fungsi dengan . Tentukan setiap hasil operasi pada soal berikut. Daerah asal hasil operasinya adalah irisan kedua domain.
- Tentukan dan domainnya .
- Tentukan dan domainnya .
- Hitung nilai .
- Hitung nilai .
Kunci Jawaban
-
Mencari :
Mencari Domain :
Jadi, dengan domain semua bilangan real.
-
Mencari :
Mencari Domain :
Jadi, dengan domain semua bilangan real.
-
Menghitung :
Kita gunakan hasil dari nomor 1:
-
Menghitung :
Kita gunakan hasil dari nomor 2: